Wakil Ketua DPRD Kukar Dukung Pemekaran Dua Kecamatan
TENGGARONG, Wakil Ketua DPRD Kutai
Kartanegara Alif Turiadi, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran
kecamatan, yakni Kecamatan Samboja Barat dan Kecamatan Kota Bangun Darat.
Rencana pemekaran kecamatan Samboja dan
Kota Bangun tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Kutai Kartanegara dalam
pelaksanaan Rapat Paripurna ke II masa Sidang DPRD Kukar, Senin 4 November
2019.
“Kami sangat mendukung rencana pemekaran
kecamatan di Samboja dan Kota Bangun,” ungkap Alif Turiadi, yang merupakan
politikus Partai Gerindra Kukar ini.
Menurut Alif Turiadi, sesuai kajian dua
kecamatan tersebut sangat layak untuk dimekarkan. Pemekaran dilakukan agar
proses pembangunan benar benar bisa jalan secara maksimal.
“Harapan dari pemekaran adalah
peningkatan layanan yang maksimal ke masyarakat, proses pembangunan berkeadilan
benar benar dirasakan oleh masyarakat, sehingga sangat setuju dan mendukung
penuh rencana pemekaran tersebut,” katanya.
Secara mekanisme nantinya, DPRD membentuk
tim pansus Raperda pembentukan Kecamatan Samboja Barat dan Kecamatan Kota
Bangun Darat. Tim pansus itu nantinya akan mengkaji secara detail terhadap
proses pemantapan rencana pemekaran didua kecamatan tersebut.
“Kita menyakini dengan adanya pemekaran,
pembangunan akan lebih dirasakan masyarakat,”
tandasnya.awi/poskotakaltimnews.com